Nilai
hari raya dalam pandangan Islam bukanlah semata-mata rutinitas tahunan
biasa. Hari raya menjadi sangat berarti karena ia sejatinya berkaitan
dengan ibadah-ibadah penting di dalam Islam. Hari raya idul fitri
dirayakan setelah kaum muslimin menunaikan ibadah shaum selama satu
bulan penuh, rukun Islam keempat. Dan hari raya idul adha, dirayakan
kaum muslimin bersamaan dengan ibadah haji yang tengah ditunaikan oleh sebagian kaum muslimin yang telah mampu melaksanakannya, rukun Islam yang kelima.
Penulis: Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id
Ibnul A’rabi, sebagaimana dalam Al Lisan, berkata, “Hari ‘ied Disebut ‘ied karena ia senantiasa kembali setiap tahun dengan kebahagian yang baru.” (dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, hal. 309)
Oleh karena itu, hari raya seharusnya dimaknai oleh
kaum muslimin sebagai bentuk suka cita karena keutamaan dan karunia
Allah, sublimasi dari kebahagiaan karena taat dan ibadah, rasa syukur
yang seutuhnya karena takwa dan amal shaleh. Berbahagia karena keutamaan
dan karunia Allah adalah perintah Allah ‘azza wa jalla dalam Al Qur`an:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya,
hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu
adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus [10]: 58)
Tampakkan Kebahagiaan Itu
Valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bahwa ketika beliau datang ke kota Madinah, penduduknya biasa merayakan
dua hari raya yang mereka isi dengan bermain pada masa jahiliyyah.
Beliau pun bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dua hari yang lebih baik dari dua hari raya itu; idul fithri dan idul adha.” (HR Ahmad no: 12006 dan yang lainnya)
Dalam kitab al Badru al Tamam dikatakan,
“Pada hadis tersebut terdapat isyarat yang menunjukkan dianjurkannya
berbahagia, menampakkan kesemangatan pada dua hari raya.” (dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/ 409)
Di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
dua orang budak wanita bernyanyi menyenandungkan syair-syair hari
Bu`ats pada hari raya `ied. Abu Bakar pun marah dan mengingkari
perbuatan dua budak wanita tersebut. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pun bersabda, “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum itu memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita.” (HR Bukhari no: 939, 952 dan Muslim no: 892)
“Dalam hadis tersebut terdapat dalil anjuran menampakkan kebahagiaan dan sebab-sebab yang mendatangkannya pada hari raya.” (Ikmaal al Mu’lim 3/307, dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)
Ibnu Hajar al ‘Asqalany berkata, “Dalam hadis ini
terdapat petunjuk bahwa menampakkan kebahagiaan pada hari raya termasuk
syi’ar agama.” (Fathul Baary 2/443 dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)
Al Khaththaby berkata, “Dikatakan, dalam hadis
tersebut terdapat dalil bahwa hari raya diperuntukkan untuk
bersenang-senang, mengistirahatkan jiwa, makan, minum dan jima. Tidakkah
anda lihat bahwasannya dibolehkan nyanyian karena alasan hari raya.” (Umdah al Qary: 6/274 dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika para pemuda bermain di masjid pada hari raya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agar
orang-orang Yahudi mengetahui bahwa dalam agama kita juga ada waktu
bersenang-senang, sesungguhnya aku diutus dengan agama yang hanif” (HR Ahmad no: 24855 dengan sanad hasan)
Kegiatan Sosial di Hari Raya
Bukti lain bahwa hari raya adalah hari kebahagiaan
kaum muslimin adalah, pada setiap hari raya itu disyariatkan amal ibadah
yang mengandung nilai sosial, disamping nilai ketaatan dan ketundukan
kepada Allah sebagai tujuan utamanya. Tujuannya adalah, agar secara
merata seluruh kaum muslimin dapat merasakan kebahagiaan, termasuk
orang-orang yang tidak berkecukupan. Pada hari raya `iedul fithri
disyariatkan zakat fithri, mengeluarkan harta dalam bentuk makanan
kepada fakir miskin dengan ukuran yang telah ditentukan. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda tentang hikmah syariat zakat tersebut,
زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
“Zakat fithri (berfungsi) untuk mensucikan orang
yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan buruk, dan untuk memberi makan
kepada fakir miskin.” (HR Abu Dawud, dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam al Irwa no: 843)
Pada hari raya idul Adha disyariatkan menyembelih
hewan kurban dan hadyu bagi yang sedang berhaji. Syariat ini juga
mengandung nilai sosial karena sebagian daging dari hewan sembelihan itu
diperintahkan untuk disedekahkan kepada fakir miskin. Allah berfirman:
لِيَشْهَدُوا
مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا
وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi
mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang Telah
ditentukan atas rezki yang Allah Telah berikan kepada mereka berupa
binatang ternak[986]. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan
(sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan
fakir.” (QS. Al Hajj [22]: 28)
فَإِذَا
وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ
وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Kemudian apabila Telah roboh (mati), Maka
makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang
ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.
Demikianlah kami Telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu,
Mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS. Al Hajj [22]: 36)
Bersenang-senang Bukan dengan Cara Bermaksiat
Walaupun pada hari raya dianjurkan untuk menampakkan
kebahagiaan dan bersenang-senang, bukan berarti kemudian pada hari raya
kaum muslimin bebas melakukan perbuatan apa saja. Bersenang-senang dan
mengungkapkan kebahagiaan pada hari raya tetap harus berada pada koridor
yang dibenarkan, bukan dengan perbuatan dan aktifitas maksiat.
Bermaksiat pada hari raya sama dengan menodai nilai
hari raya itu sendiri. Karena sebagaimana yang telah lalu, bahwa
kebahagiaan hari raya adalah kebahagiaan karena taat dan ibadah, karena
besarnya karunia Allah atas kita dengan diberikannya kita kemampuan
untuk menunaikan perintah-Nya.
Wallahu a’lam, Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang berbahagia di dunia dan di akhirat. Amin
Subang, Malam 9 Dzul Hijjah 1433 H/24 Agustus 2012
—Penulis: Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id
No comments:
Post a Comment