Bismillah…
Demikian adalah fatwa Syaikh Al Utsaimin rahimahullah seputar hukum mempelajari bahasa inggris..
Beliau menjawab: Mempelajarinya hanyalah sebagai wasilah (perantara/alat), maka apabila engkau memerlukannya sebagai alat untuk mengajak manusia kepada Allah terkadang (hukumnya) menjadi wajib. Tetapi jika engkau tidak memerlukannya maka janganlah menyibukkan waktumu untuk itu, tetapi sibukkanlah dengan pelajaran yang lebih penting dan lebih bermanfaat. Kebutuhan manusia itu berbeda beda dalam mempelajari bahasa Inggris. Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam telah memerintahkan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu untuk mempelajari bahasa Yahudi.
Maka mempelajari bahasa inggris hanyalah sebagai salah satu alat. Jika engkau memerlukannya maka boleh mempelajarinya, jika tidak perlu, maka janganlah engkau sia-siakan waktumu untuk itu.
Demikian adalah fatwa Syaikh Al Utsaimin rahimahullah seputar hukum mempelajari bahasa inggris..
Hukum Mempelajari Bahasa Inggris Saat ini
Syaikh rahimahullah ditanya tentang hukum mempelajari bahasa inggris pada waktu sekarangBeliau menjawab: Mempelajarinya hanyalah sebagai wasilah (perantara/alat), maka apabila engkau memerlukannya sebagai alat untuk mengajak manusia kepada Allah terkadang (hukumnya) menjadi wajib. Tetapi jika engkau tidak memerlukannya maka janganlah menyibukkan waktumu untuk itu, tetapi sibukkanlah dengan pelajaran yang lebih penting dan lebih bermanfaat. Kebutuhan manusia itu berbeda beda dalam mempelajari bahasa Inggris. Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam telah memerintahkan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu untuk mempelajari bahasa Yahudi.
Maka mempelajari bahasa inggris hanyalah sebagai salah satu alat. Jika engkau memerlukannya maka boleh mempelajarinya, jika tidak perlu, maka janganlah engkau sia-siakan waktumu untuk itu.











