Ketahuilah wahai kaum muslimin, memakai
cadar bagi wanita muslimah, mengangkat celana hingga tidak menutupi mata
kaki dan membiarkan jenggot tumbuh bagi seorang laki-laki muslim
adalah bagian dari ajaran agama dan tidak ada hubungannya sama sekali
dengan terorisme, sebagaimana yang akan kami jelaskan bukti-buktinya -insya Allah- dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta penjelasan para ulama umat.
Benar bahwa sebagian teroris juga
mengamalkan ajaran-ajaran agama ini, namun apakah setiap yang
mengamalkannya dituduh teroris? Kalau begitu, bersiaplah menjadi bangsa
yang teramat dangkal pemahamannya. Maka inilah keterangan ringkas yang insya Allah dapat meluruskan kesalahpahaman.

